TOBOALI, SANGSURYABABEL.COM – Satresnarkoba Polres Bangka Selatan (Basel) kembali berhasil menangkap seorang buruh harian lepas pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Bendungan Toboali, Jumat (27/1/2023).

Kali ini pelaku yang berhasil diamankan yakni seorang laki-laki berinisial FA (20). Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka sebanyak 1 paket berisikan kristal yang diduga sabu – sabu seberat 0,57 gram.

Kepala Satresnarkona Polres Basel Iptu Suhendra seizin Kapolres Basel AKPB Joko Isnawan mengatakan penangkapan tersangka FA dimulai dari laporan masyarakat setempat kepada polisi.

“Berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Bendungan Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali sering terjadi transaksi Narkotika. Anggota kita langsung melakukan penyelidikan perihal kebenaran informasi tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (28/1/ 2023).

Iptu Suhendra menjelaskan, anggota kepolisian pada saat melakukan penggeledahan terhadap tersangka menemukan paket narkoba.

Berdasarkan keterangan FA (20), diketahui narkotika lainnya disimpan di rumah yang beralamat di Jalan Bendungan Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali.

“Tim melakukan penggeledahan dan ditemukanlah barang bukti jenis sabu sebanyak 2 paket dengan berat 12,94 gram,” terangnya.

Saat ini, tersangka FA beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Akibat dari perbuatannya tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (Ra)